Inti dari Kurikulum 2013 adalah terdapat pada upaya penyederhanaan dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi masa depan. Karena itu, kurikulum disusun untuk memgantisipasi perkembangan masa depan.
A. Alasan Pengembangan Kurikulum 2013
- Tantangan masa depan, meliputi: adanya globalisasi, kemajuan teknologi informasi, masalah lingkunagn hidup, konverensi ilmu dan teknologi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pengaruh dan imbas teknosains, materi TIMSS dan PISA.
- Kompetensi masa depan, meliputi: kemampuan berkomunikasi serta berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
- Persepsi masyarakat, meliputi: beban siswa terlalu berat, terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, kurang bermuatan karakter.
- Fenomena negatif yang mengemuka, meliputi: narkoba, plagiarisme, perkelahian antarpelajar, korupsi, kecurangan dalam ujian, gejolak masyarakat.
- Perkembangan pengetahuan dan pedagogi, meliputi: psikologi, discovery learning dan collaborative learning, neurologi.
- Kurikulum sebagai materi, meliputi: mewakili pandangan teoritis (planning oriented), kurikulum sebagai wahan menyampaikan pengetahuan dari guru ke siswa, perencanaan pembelajaran sangat dominan dan ketat berdasarkan urutan logis dari materi pembelajaran.
- Kurikulum sebagai produk, meliputi: mewakili pandangan produktif (result oriented), dipicu oleh kebutuhan pasar atas kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusan (produk) program pendidikan.
- Kurikulum sebagai proses, meliputi: pandangan praktis (action oriented), penekanan pada berpikir kritis yang diwujudkan dalam tindakan nyata dengan membangun kolaborasi antar pelaku pendidikan (siswa, guru, pengelola).
- Kurikulum sebagai praksis kontekstual, meliputi: perluasan dari konsep kurikulum sebagai proses dengan penambahan perlunya komitmen bersama (antarpelaku pendidikan) menyepakati kegiatan-kegiatan untuk mencapai target tertentu, penguasaan materi pembelajaran diperoleh melalui siklus aksi dan refleksi berkelanjutan.
- Konsep kurikulum. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) diturunkan dari kebutuhan, Standar Isi diturunkan dari SKL melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengatahuan, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti.
- Buku yang dipakai. Buku ditulis mengacu pada konsep kurikulum (KI, KD, silabus), dalam mengajar ada 2 jenis buku yaitu buku siswa dan buku guru, buku siswa ditekankan pada activity base bukan merupakan bahan bacaan, setiap buku memuat model pembelajaran dan projek yang akan dilakukan oleh siswa, buku guru memuat panduan bagi guru dalam megajarkan materi pada siswa.
- Proses pembelajaran. Setiap pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik untuk meningkatkan kreativitas peserta didik, kegiatan pembelajaran yang dilakukan yaitu mengamati, menanya, mencoba, menalar, mencipta, mengkomunikasikan.
- Proses penilaian. Proses penilaian yang mendukung kreativitas yaitu dengan mengukur tingkat berpikir siswa mulai dari rendah sampai tinggi, menekankan pada pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam (bukan sekedar hafalan), mengukur proses kerja siswa (bukan hanya hasil kerja siswa), menggunakan portofolio pembelajaran siswa.
- Komponen Tujuan. K13 memiliki tujuan yaitu berkaitan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran K13 ini turut serta dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan itu sendiri yang meliputi Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Instruksional.
- Komponen Isi. Komponen isi meliputi segala hal yang akan diterima oleh peserta didik melalui proses belajar-mengajar yang diikutinya, mulai dari jenis mata peajaran yang dipelajari hingga program dari tiap mata pelajaran tersebut.
- Komponen Metode. Komponen ini meliputi segala unsur yang terlibat dalam sebuah perencanaan guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Pada komponen ini, pendidik dituntut untuk memiliki kreativitas dalam memilih metode yang akan digunakan.
- Komponen Evaluasi. Komponen evaluasi memiliki peran dalam memberikan penilaian terhadap suatu proses pembelajaran yang telah dilakukan. Ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam melakukan evaluasi yaitu evaluasi harus tervaliditas, reliabilitas, efisiensi, dan bersifat praktis.
|
No. |
Kurikulum 2013 |
KTSP |
|
1. |
SKL ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Kemudian baru ditentukan standar Isi, yang berbentuk Kerangka Dasar Kurikulum
yang dituang dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 |
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No 22
Tahun 2006. Kemudian ditentukan SKL melaui Permendiknas No 23 Tahun 2006 |
|
2. |
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills
yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan |
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan |
|
3. |
Di jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-VI |
Di jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-III |
|
4. |
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata
pelajaran lebih sedikit disbanding KTSP |
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih
banyak disbanding K13 |
|
5. |
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata
pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan saintifik, yaitu
standar proses dalam pembelajaran |
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari eksplorasi, elaborasi,
dan konfirmasi |
|
6. |
Teknologi Informasi dan Komunikasi bukan sebagai mata pelajaran,
melainkan sebagai media pembelajaran |
TIK sebagai mata pelajaran |
|
7. |
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil |
Penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan |
|
8. |
Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib |
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib |
|
9. |
Peminatan (penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA |
Penjurusan mulai kelas XI |
|
10. |
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa |
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa |